Content: / /

Polres Lumajang Belum Terima Laporan Kasus SMPN 1 Lumajang

Hukum Dan Kriminal

03 Desember 2019
Polres Lumajang Belum Terima Laporan Kasus SMPN 1 Lumajang

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Hasran saat menerima piagam juara III Olah TKP Polda Jatim.

Lumajang - Korban kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru PNS SMPN 01 Lumajang belum dilaporkan ke Polres Lumajang. Walaupun dari pihak Polres Lumajang sudah datangi para korban namun belum ada satupun korban yang berani melapor.


AKP Hasran Kasat Reskrim berharap kepada para korban untuk membuka suara dan dijamin keamanannya. Guna memberi pelajaran hukum kepada oknum yang menyalahi aturan.

"Kami jamin keamanannya bagi korban tidak akan di ekspose" Kata Hasran saat dikonfirmasi via telepon oleh tim Lumajangsatu

Dia berharap kejadian tersebut tidak terulang lagi dan menjadi pelajaran semua pihak terutama pihak sekolah. Sementara info yang beredar ada 4 korban namun tidak menutup kemungkinan akan bertambah.

"Kemungkinan korban lain cukup ada" Tutup Hasran. (ind/ls/red)

Facebook

Twitter

Redaksi