Content: / /

Tutupi Bayi Hasil Hubungan Gelap, Pemuda Pasirian Ngarang Cerita Palsu

Peristiwa

13 Desember 2018
Tutupi Bayi Hasil Hubungan Gelap, Pemuda Pasirian Ngarang Cerita Palsu

Kapolres Lumajang, AKBP Arsal Sahban mengendong bayi Pasirian yang awalnya tidak diakui orang tuanya..

Lumajang (lumajangsatu.com) - Ada-ada saja demi menutup aibnya. Seorang pemuda asal Pasirian mengarang menemukan bayi, tak lainya darah dagingnya sendiri dari hasil hubungan tak sah.

Informasi yang dihimpun di Mapolres Lumajang, Kamis (13/12/2018), Polsek Pasirian mendapatkan laporan dari warga tentang penemuan bayi sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Raya Dusun Bulakgempol, Desa Nguter, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang,  Rabu (12/12/2018) malam.

Petugas menemukan fakta mencengangkan tentang penemuan bayi tersebut. Pasalnya, AM (26 ) beralamatkan Dusun Karanganyar  Desa Kalibendo Kecamatan Pasirian semula merupakan pelapor sekaligus orang yg pertama kali menemukan bayi tersebut ternyata adalah pelaku si pembuang bayi malang tersebut.

Hal ini terungkap setelah petugas merasa ada yang ganjil dengan pengakuan pelapor, dan langsung mengintrogasi pelaku. Sehingga akhirnya pelaku mengakui perbuatanya sebagai pelaku pembuang bayi tersebut.

Menurut keterangan AM, kejadian ini bermula dari hubungan gelapnya dengan  perempuan SNA  (22) beralamatkan Dusun Krajan Desa  Bades Kecamatan Pasirian.  Hubungan gelap tersebut membuat SNA hamil dan melahirkan di dr. Hendri, Rabu (12/12/18)malam. "Saya yang mengantar untuk melahirkan," aku AM dihadapan Kapolres Lumajang AKBP Arsal.

Sesuai dengan kesepakatan, pelaku membawa pulang bayinya untuk di rawat. Akan tetapi, untuk menutupi aibnya pelaku malah membuat cerita seolah olah menemukan bayi di jalan untuk mengelabui orang tuanya maupun lingkungannya dengan menghubungi pihak kepala dusun dilanjutkan melapor ke Polsek Pasirian.

Sesuai keterangan yg berhasil dikorek dari pelaku, petugas pun menjemput SNA dan memintai keterengan tentang bayi malang tersebut. Benar saja, SNA juga membenarkan semua keterangan yang diberikan oleh AM. Selanjutnya, sekitar pukul 04.00 WIB SNA beserta bayi tersebut dibawa ke RS Bhayangkara untuk di mintakan Visum dokter, serta siap di bawa ke ruang PPA untuk diambil keterangannya.

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban menyayangkan perbuatan keji pelaku. Seharusnya hal ini tidak sepatutnya dilakukan oleh orang tua kandung si bayi.

"Apalagi bayi tersebut adalah darah dagingnya yg belum memiliki dosa" ujar Arsal.

 Kapolres menyarankan kepada para orang tua sebelum mempunyai keinginan memiliki buah hati, harus memikirka faktor perekonomian maupun hal hal lain yg menunjang masa depan anak tersebut.

"Harus benar benar matang kalau sudah niat memiliki momongan," paparnya.

Dalam dua minggu ini, Polres Lumajang telah menerima dua aduan pembuangan bayi. Sebelumnya, juga ditemukan bayi di wilayah Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang. Dan pelaku pembuangan bayi juga merupakan orang tua kandung si bayi malang karena faktor ekonomi. (res/ls/red)

Facebook

Twitter

Redaksi