Akibat Kelalaian Memasak

Rumah Warga Klakah Lumajang Dilalap Si Jago Merah

Penulis : lumajangsatu.com -
Rumah Warga Klakah Lumajang Dilalap Si Jago Merah
Rumah Warga Klakah Dilalap Api Si Jago Merah

Lumajang - Telah terjadi kebakaran di Dusun Darungan Rt 23 Rt 24 Desa Kebonan Dusun Darungan Kecamatan Klakah, si jago merah melalap ruko milik Marsuk sontak menghebohkan banyak warga yang kebetulan melintas Jumat, (26/06/2020).

Penyebab kebakaran diduga akibat kelalaian memasak yang meninggalkan kompor dalam kondisi masih menyala. Api membesar dengan cepat sehingga bagian ruko permanen tersebut ludes dan tidak dapat diselamatkan dari kobaran api.

"Seketika itu pula api langsung menyambar jerigen yang berisi BBM jenis Premium dan 8 tabung LPG ukuran 3 Kg yang berada -+ 5 Meter dari titik api" Kata Kepala Bidang Kesiapsiagaan dan Logistik BPBD Lumajang Wawan Hadi Siswoyo saat dikonfirmasi Tim Lumajangsatu melalui via Telepon.

 Api dapat dijinakkan setelah 2 mobil pemadam kebakaran tiba dilokasi. Adapun harta benda yang hangus dilalap si jago merah 1 Unit SPM Honda Supra 125,surat-surat berharga, uang tunai Rp. 130 Juta, serta perhiasan emas seharga Rp.65 Juta.

"Jadi total kerugian materi ditaksir 250 juta untuk kejadian tersebut ditangani pihak PMK Kabupaten Lumajang Koramil Klakah dan Polsek Klakah" tutupnya. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Menyerahkan diri

Ganda Kejahatannya! Pencuri Sapi Ini Ternyata Juga Pemain Barang Gelap

Lumajang -Polisi kembali membongkar tabir gelap kejahatan yang menjerat warga Lumajang. Dua pria asal Kecamatan Pasirian, masing-masing MR (35) warga Desa Bago dan TS (55) warga Selok Anyar, ditangkap usai mencuri seekor sapi jenis simmental. Ironisnya, salah satu pelaku ternyata juga terlibat dalam peredaran barang terlarang yang biasa membuat orang kehilangan arah hidup.

Marak Kriminalitas

PCNU Lumajang Desak Penegak Hukum Bertindak Tegas, Siap Turunkan Banser Hadapi Narkoba dan Kriminal

Lumajang– Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lumajang menyuarakan desakan keras terhadap aparat penegak hukum (APH) agar tak lagi setengah hati dalam menegakkan keamanan dan ketertiban masyarakat. Seruan ini disampaikan langsung dalam Musyawarah Kerja Cabang II (Muskercab II) yang digelar di Pondok Pesantren Al Maliki, Desa Duren, Kecamatan Sukodono, Ahad (13/7/2025).