Content: / /

Polres Lumajang Gagalkan 21 Orang Hendak Ikut People Power di Jakarta

Polres Lumajang Gagalkan 21 Orang Hendak Ikut People Power di Jakarta

Kapolres Lumajang, AKBP Arsal Sahban tak henti-hentinya menjaga keamanan masyarakat. Semoga beliau diberikan kesehatan dan kekuatan oleh Allah SWT.

Lumajang ( lumajansatu.com) - Terkait ada Aksi People Power tanggal 22 mei 2019 di Jakarta. Polres Lumajang berhasil menahan keberangkatan 21 orang yang terdiri dari 2 elemen masyarakat untuk keikutaertaaannnya sebagai bentuk solidaritas.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH, SIK, MM, MH mengatakan,  sebenarnya warga yang mau berangkat people power ini juga adalah korban. Mereka adalah korban hoax, yang tidak paham fakta yang sesungguhnya, tapi termakan oleh permainan narasi yang di sebar dalam informasi hoax.

"Kita semua paham bahwa proses pemilu serentak berlangsung sangat transparan. setiap proses tahapannya TNI dan Polri ikut mengamankan. dalam setiap proses perhitungan ada saksi dari masing-masing kubu dan juga setiap orang yang lewatpun boleh menyaksikan dan boleh memfoto hasil perhitungan, tidak ada larangan sama sekali. Jadi secara fakta, tidak ada potensi curang yang dapat dilakukan oleh penyelenggara pemilu," Jelas Arsal.

Masih kata dia, langkah Polres Lumajang terus mengintensifkan operasi penyekatan massa People Power yang akan bergerak ke jakarta, sekaligus melakukan pendekatan kepada masyarakat Lumajang yang akan berangkat kejakarta agar mengurungkan niatnya mendapatkan sambutan baik.

"Ke-21 masyarakat Lumajang tersebut akhirnya tidak jadi berangkat atas pendekatan dari jajaran Polres Lumajang," paparnya.

Perlu diketahui bahwa People Power adalah gerakan massa secara besar - besaran yang bertujuan untuk menurunkan pemerintahan yang sah disuatu negara dengan cara inkonstitusional, kejadian People Power sudah pernah terjadi dibeberapa negara seperti di Filipina, dinegara kawasan Arab atau yang disebut Arab Spring ( negara Tunisia, Libia, Mesir ), dan di indonesia juga pernah terjadi pada tahun 1998. Alasan dilakukan People Power karena pemerintahan yang berkuasa korup, otoriter, anti demokrasi dan melanggar HAM.

People Power belum pernah terjadi pada pemerintahan yang memiliki sistem demokrasi presidensial karena adanya pembagian kekuasaan yang merata antara legislatif, eksekutif dan yudikatif sehingga terjadi cek and balance. (res/ls/red)

Facebook

Twitter

Redaksi