Dipesan Pengusaha Tambang di Lumajang

Kapolda Jatim : Dibooking 80 Juta Vanessa Hanya Dapat 35 Juta

Penulis : lumajangsatu.com -
Kapolda Jatim : Dibooking 80 Juta Vanessa Hanya Dapat 35 Juta
Vanessa saat minta maaf di Mapolda Jatim.

Lumajang (lumajangsatu.com) - Penyidikan Polda Jawa Timur dalam kasus prostitusi online mulai menemukan fakta-fakta baru. Dari pengakuan tersangka, bagi hasil dari tarif kencan tersebut tak sampai 50 persen untuk korbannya.

Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan mengatakan, Vanessa yang tarifnya mencapai Rp80 juta, ternyata hanya memperoleh Rp35 juta dalam satu kali kencan. Sisanya untuk para mucikari tersebut.

"Vanessa dapat Rp35 juta, sedangkan sisanya dibagi-bagi pada tim (mucikari)," kata Luki di Mapolda Jatim, Kota Surabaya, Senin (7/1/2019) dilansir dari inews.id.

Mekanisme pembayaran, kata dia, pemesan harus mentransfer uang DP sebesar 30 persen dari tarif yang sudah ditetapkan. Artinya, bila tarif Vanessa seharga Rp80 juta, pemesan harus membayar Rp20 juta lebih dulu, sisanya dilunasi setelah kedua belah pihak bertemu.

Bukan hanya Vanessa dan Avriellia, polisi juga menemukan fakta baru di mana kedua mucikari ini ternyata memiliki jaringan yang cukup luas. Tercatat, ada 45 artis dan 100 model yang diduga masuk dalam listing jasa prostitusi online yang mereka kembangkan.

Sumber : inews.id

Editor : Redaksi

Keamanan Tanggungjawab Bersama

Muskercab NU Lumajang Soroti Meningkatnya Aksi Kriminalitas Curanmor dan Maling Sapi

Lumajang - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lumajang menggelar musyawarah kerja cabang (Muskercab) ke-2 tahun 2025, di Ponpes Al-Maliki Kecamatan Sukodono, Minggu (13/07). Kegiatan tersebut bagian dari evaluasi kegiatan PCNU Lumajang dan juga menghasilkan sejumlah rekomendasi yang akan dilakukan PCNU, Badan Otonom dan Lembaga dibawah naungan PCNU Lumajang.

Marak Kriminalitas

PCNU Lumajang Desak Penegak Hukum Bertindak Tegas, Siap Turunkan Banser Hadapi Narkoba dan Kriminal

Lumajang– Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lumajang menyuarakan desakan keras terhadap aparat penegak hukum (APH) agar tak lagi setengah hati dalam menegakkan keamanan dan ketertiban masyarakat. Seruan ini disampaikan langsung dalam Musyawarah Kerja Cabang II (Muskercab II) yang digelar di Pondok Pesantren Al Maliki, Desa Duren, Kecamatan Sukodono, Ahad (13/7/2025).