Akan Kurangi Pendapatan Negara

Cak Thoriq Ajak Warga Lumajang Berantas Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai

Penulis : lumajangsatu.com -
Cak Thoriq Ajak Warga Lumajang Berantas Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai
Sosialisasi berantas rokok tanpa pita cukai oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang

Pasirian - Rokok ilegal yang tidak dilengkapi dengan pita cukai akan merugikan pendapatan negara. Pemerintah Kabupaten Lumajang gencar melakukan sosialisasi untuk menekan peredaran rokol ilegal di Gedung Graha Wiyata Pasirian,(06/08).

Bupati Lumajang Thoriqul Haq membuka langsung sosialisasi dan menjelaskan rokok menjadi permasalahan yang dilematis bagi pemerintah. Disatu sisi rokok membahayakan kesehatan, namun di sisi lain rokok menjadi tumpuan karena menyumbang pendapatan negara yang cukup besar. Namun demikian, pemerintah tetap melakukan pengawasan terhadap peredaran rokok di Lumajang.

"Kalau beli rokok beli yang ada cukainya jangan yang ilegal atau menggunakan cukai bekas, dengan membeli rokok yang legal, anda turut membantu pembangunan pemerintah seperti membangun jalan, jembatan, irigasi dan sebagainya itu semua salah satunya dananya dari cukai rokok," jelas Cak Thoriq.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang, Yoga Pratomo menjelaskan bahwa narasumber dalam hal ini adalah Kasi Penindakan dan Penyidikan, Fardani Setiyawan dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Probolinggo yang terhubung melalui saluran video conference. Hal ini dilakukan sesuai amanat Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pedoman Kegiatan Kemasyarakatan pada Kondisi Pandemi Covid 19 dimana salah satunya tidak mendatangkan narasumber dari luar Kabupaten Lumajang.

Selama pelaksanaan sosialisasi juga tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 seperti tes suhu badan oleh Tim Medis Puskesmas Pasirian, penyediaan hand sanitizer, penggunaan masker dan pelibatan aparat keamanan untuk membatasi peserta 50 persen dari kapasitas gedung.

Kadis Kominfo berharap nantinya peserta sosialisasi dapat memberikan penjelasan kepada masyarakat di sekitarnya agar peredaran rokok ilegal di Lumajang dapat ditekan. "Kami berharap peserta memahami arti penting cukai hasil tembakau, dapat menumbuhkan kesadaran masarakat untuk tidak membeli rokok ilegal," pungkasnya.(Adv/red)

Editor : Redaksi

Pemutihan

Satlantas Polres Lumajang Sosialisasikan Pemutihan Pajak Kendaraan Lewat Talk Show Radio

Lumajang– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang menggencarkan sosialisasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor melalui talk show di Radio Suara Lumajang, Rabu (23/7/2025). Langkah ini dilakukan untuk memperluas informasi sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai kebijakan penghapusan denda pajak kendaraan yang tengah diberlakukan di seluruh Jawa Timur.

Sound horeg

MUI Lumajang Tegaskan Dukungan terhadap Fatwa Haram Sound Horeg yang Dikeluarkan MUI Jatim

Lumajang – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lumajang kembali menyampaikan sikap resminya terkait penggunaan sound horeg yang belakangan ramai dibahas publik. Ketua MUI Lumajang, KH. Ahmad Hanif, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh fatwa yang dikeluarkan MUI Provinsi Jawa Timur tentang larangan penggunaan sound horeg yang dinilai mengganggu ketertiban dan berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.